20/03/2011

ASKEB IBU 1

KONSEP DASAR ASUHAN KEHAMILAN

a. Filosofi Asuhan Kehamilan
Filosofi adalah pernyataan mengenai keyakinan dan nilai/value yang dimiliki yang berpengaruh terhadap perilaku seseorang/kelompok (Pearson & Vaughan, 1986 cit. Bryar, 1995:17). Filosofi asuhan kehamilan menggambarkan keyakinan yang dianut oleh bidan dan dijadikan sebagai panduan yang diyakini dalam memberikan asuhan kebidanan pada klien selama masa kehamilan. Dalam filosofi asuhan kehamilan ini dijelaskan beberapa keyakinan yang akan mewarnai asuhan itu.
1. Proses kehamilan merupakan proses yang alamiah dan normal
Hal ini perlu diyakini oleh tenaga kesehatan khususnya bidan, sehingga ketika memberikan asuhan kepada pasien, pendekatan yang dilakukan lebih cenderung kepada bentuk pelayanan promotif. Realisasi yang paling mudah dilaksanakan adalah pelaksanaan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) kepada pasien dengan materi materi mengenai pemantauan kesehatan ibu hamil dan penatalaksanaan ketidaknyamanan dalam kehamilan.
2. Pemberdayaan wanita dan keluarga dalam melaksanakan asuhan.
Salah satu upaya yang dilakukan bidan dalam memberikan asuhan adalah pemantauan kesehatan pada ibu hamil. Dalam melaksanakan pemantauan ini, bidan tidak akan mungkin bekerja sendiri, namun membutuhkan bantuan pihak lain, dalam hal ini adalah pasien sendiri beserta keluarganya. Hal ini bertujuan agar pasien dan keluarganya ikut bertanggung jawab terhadap kesehatannya, sehingga jika terjadi gannguan dan membutuhkan suatu tindakan, pasien dan keluarga dapat berperan aktif dalam pengambilan keputusan
3. Adanya otonomi klien dalam pengambilan keputusan
Dalam pelaksanaan asuhan, bidan sering dihadapkan dalam situasi yang membuatnya harus mengambil langkah terbaik untuk pasien. Dalam penentuan keputusan ini, pasien dan keluarganya sebaiknya diberikan otonomi atau kemandirian. Hal ini akan mempunyai dampak positif bagi pasien dan keluarganya.
Pertama : mereka akan lebih merasa bertanggung jawab terhadap peningkatan kesehatannya
Kedua : mereka akan lebih siap dengan segala konsekuensi yang mungkin muncul dengan keputusannya
Ketiga : mereka akan lebih puas dengan hasil yang dicapai sehingga memudahkan bidan dalam memantau perkembangan kesehatan pasien, karena secara tidak langsung mereka juga berperan aktif dalam mengikuti perkembangan kehamilannya hari demi hari serta akan dengan cepat datang ke fasilitas kesehatan jika terjadi sesuatu dengan kehamilannya.
Dalam roses penambilan keputusan mengenai tidakan untuk kesehatan pasien, bidan mempunyai peran dan tanggung jawab untuk memberi informasi yang dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan pasien.
4. Tidak memberikan asuhan yang dapat menimbulkan penderitaan
Filosofi ini mengacu pada konsep asuhan sayang ibu. Dalam pelaksanaan asuhan, posisi pasien bukan sebagai objek bagi bidan, melainkan seorang yang datang dengan kebutuhannya dan menempatkan bidan sebagai orang yang dianggap kompeten dan dapt dipercaya untuk mengatasi masalah dan kebutuhannya.
Dengan fakta ini sangat tidak bijaksana jika bidan dalam memberikan asuhan justru menimbulkan penderitaan bagi pasien. Timbulnya penderitaan dalam konteks ini bukan hanya sesuatu yang berhubungan dengan fisik saja tetapi juga psikologis bagi pasien dan keluarganya.
5. Pemberian asuhan yang bertanggung jawab dan berorientasi pada kebutuhan klien
Pada saat pemberian asuhan, bidan melakukan pengkajian pada pasien yang bertujuan untuk mengidentifikasi masalah dan kebutuhan pasien sesuai dengan usia kehamilannya. Seluruh rangkaian tahap asuhan dapat dipertanggung jawabkan baik kepada pasien maupun profesi.

b. Lingkup asuhan kehamilan
1. Ketrampilan Dasar
• Mengumpulkan data riwayat kesehatan
• Melakukan pemeriksaan fisik
• Menilai keadaan janin
• Menghitung usia kehamilan
• Mengkaji status nutrisi
• Mengkaji kenaikan BB
• Memberikan penyuluhan
• Penatalaksanaan pada anemia ringan, hiperemesis gravidarum tingkat I, abortis imminen, dan pre eklamsi ringan
• Memberikan imunisasi
2. Ketrampilan tambahan
• Menggunakan Doppler
• Memberikan pengobatan
• Melaksanakan Long Life Skil dalam manajemen pasca aborsi

• Menurut standar pelayanan kebidanan :
1. Identifikasi bumil
2. Pemeriksaan dan pemantauan antenatal
3. Palpasi abdominal
4. Pengelolaan anemia pada kehamilan
5. Pengolahan dini hipertensi pada kehamilan
6. Persiapan persalinan

• Ruang lingkup praktik kebidanan menurut KepMenkes nomor : 900/MENKES/SK/VII/2002
Pelayanan kebidanan kepada ibu meliputi (pasal 16):
1. Penyuluhan dan konseling
2. Pemeriksaan fisik
3. Pelayanan antenatal pada kehamilan nomal
4. Pertolongan pada kehamilan abnormal, yang mencakup ibu hamil dengan abortus imminens, hiperemesis gravidarum tingkat I, preeklampsia ringan dan anemia ringan.

• Kompetensi bidan di indonesia
Asuhan dan konseling selama kehamilan (Kompetensi ke-3)
Keterampilan Dasar
1. Mengumpulkan data riwayat kesehatan dan kehamilan serta menganalisanya pada setiap kunjungan/pemeriksaan ibu hamil
2. Melaksanakan pemeriksaan fisik umum secara sistematis dan lengkap
3. Melakukan pemeriksaan abdomen secara lengkap termasuk pengukuran TFU/posisi/presentasi dan penurunan janin
4. Melakukan penilaian pelvik, termasuk ukuran dan struktur tulang panggul
5. Menilai keadaan janin selama kehamilan termasuk DJJ dengan menggunakan fetoskope (pinard) dan gerak janin dengan palpasi uterus
6. Menghitung usia kehamilan dan menentukan perliraan persalinan
7. Mengkaji status nutrisi ibu hamil dan hubungannya dengan pertumbuhan janin
8. Mengkaji kenaikan berat badan ibu dan hubungannya dengan komplikasi kehamilan
9. Memberikan penyuluhan pada klien/keluarga mengenai tanda-tanda berbahaya serta bagaimana menghubungi bidan
10. Melakukan penatalaksanaan kehamilan dengan anemia ringan, hiperemesis gravidarum tingkat I, abortus imminen, dan preeklampsia ringan
11. Menjelaskan dan mendemonstrasikan cara mengurangi ketidaknyamanan yang lazim terjadi dalam kehamilan
12. Memberikan imunisasi pada bumil
13. Mengidentifikasi penyimpangan kehamilan normal dan melakukan penanganan yang tepat termasuk merujuk ke fasilitas pelayanan yang tepat dari :
a. Kekurangan gizi
b. Pertumbuhan janin yang tidak adekuat
c. Preeklampsia berat dan hipertensi
d. Perdarahan pervaginam
e. Kehamilan ganda pada janin kehamilan aterm
f. Kelainan letak pada janin kehamilan aterm
g. Kematian janin
h. Adanya oedema yang signifikan, sakit kepala yang hebat, gangguan pandangan, nyeri epigastrium yang disebabkan tekanan darah tinggi
i. Ketuban pecah sebelum waktu
j. Persangkaan polyhidramnion
k. Diabetes melitus
l. Kelainan kongenital pada janin
m. Hasil laboratorium yang tidak normal
n. Persangkaan polyhidramnion, kelainan janin
o. Infeksi pada bumil seperti : IMS, vaginitis, infeksi saluran perkemihan dan saluran nafas
14. Memberikan bimbingan dan persiapan untuk persalinan,kelahiran dan menjadi orang tua
15. Memberikan bimbingan dan penyuluhan mengenai perilaku kesehatan selama hamil seperti nutrisi, latihan (senam), keamanan dan berhenti merokok
16. Penggunaan secara aman jamu/obat-obat tradisional yang tersedia
Keterampilan Tambahan
1. Menggunakan Doppler untuk memantau DJJ
2. Memberikan pengobatan dan atau kolaborsi terhadap penyimpangan dari keadaan normal dengan menggunakan standar lokal dan sumber daya yang tersedia
3. Melaksanakan kemampuan asuhan pasca keguguran
c. Prinsip Pokok Asuhan Kehamilan
1. Proses Kehamilan merupakan proses yang alamiah dan fisiologis
2. Menggunakan cara cara sederhana atau menghidari segala bentuk intervensi yang tidak dibutuhkan.
3. Bersifat aman bagi keselamatan hidup ibbu,asuhan yang diberikan ditunjang oleh pengobatan berdasarkan bukti (evidence based medicine)
4. Menjaga privacy klien
5. Membantu klien agar merasa aman dan nyaman serta memberikan dukungan emosional.
6. Memberikan informasi, penjelasan, serta konseling yang cukup
7. Klien dan keluarga berperan aktif dalam pengambilan keputusan
8. Menghormati praktik adat istiadat, kebudayaan serta keyakinan/agama yang ada di lingkungan setempat.
9. Memelihara kesehatan fisik, psikologis, sosial, serta spiritual klien dan keluarga.
10. Melakukan usaha penyuluhan kesehatan dan pencegahan penyakit

d. Sejarah asuhan kehamilan
Pada wanita hamil diadakan pemeriksaan kehamilan yang dilakukan oleh dukun yang menolong persalinan. Biasanya disebut dukun bayi. Dukun dipilih karena biasanya mereka sudah dewasa/tua selain itu seorang dukun adalah seorang yang disegani dan dianggap pula sebagai penasehat dan pendidik yang pengaruhnya besar, maka diperlukan pengetahuan yang luas dan pengalaman yang cukup. Dukun itu biasanya turun temurun. Dukun ini sudah dapat menetapkan wanita hamil atau tidak, bagaimana letak anak. Ia berpendapat bahwarletak yang paling baik kepala di bawah dan kepala dilahirkan lebih dulu. Dukun sudah mengetahui letak yang salah tetapi tidak mampu memperbaikinya. Dukun juga dapat menafsirkan kapan kiranya bayi akan dilahirkan. Disamping itu dukun memberikan nasehat bagaimana bumil harus hidup selama hamil. Hal ini sekarang kita sebut Hygiene Kehamilan.
Adapun hygiene kehamilan yang dinasehatkan oleh dukun itu sbb :
• Melakukan pantangan
- pantangan terhadap makanan yang dianggap mencelakakan anak, misalnya makan jantung pisang itu sama dengan makan jantung anakny sendiri. Makan dalam kamar menyebabkan buah dada ibu bengkak dan ASI tidak dapat keluar, dll.
- Pantang terhadap pakaian, misalnya bila memakai kudung jangan dibelitkan di leher agar tali pusat anak tidak membelit lehernya
- Pantang terhadap tindakan, jangan mencela/membenci orang lain, jangan menyiksa/membunuh binatang, jangan pergi malam – malam, jangan duduk di muka pintu, dll.
• Kenduri / tingkepan

Sejarah asuhan kehamilan sejalan dengan perkembangan dunia kebidanan secara umum. Dimana dunia menyadari bahwa persalinan akan berjalan lancar apabila adanya peningkatan pelayanan antenatal care. Boombing terjadi pada tahun 1980-an seiring dengan munculnya safe motherhood dan making pregnancy safer.

e. Tujuan asuhan kehamilan
1. Memantau kemajuan kehamilan untuk memastikan kesehatan ibu dan tumbuh kembang bayi.
2. Meningkatkan dan mempertahankan kesehatan fisik, mental dan sosial ibu dan bayi.
3. Mengenali secara dini adanya ketidaknormalan atau komplikasi yang mungkin terjadi selama hamil, termasuk riwayat penyalit secara umum, kebidanan dan pem,bedahan.
4. Mempersiapkan persalinan cukup bulan, melahirkan dengan selamat, ibu maupun bayinya dengan trauma seminimal mungkin.
5. Mempersiapkan ibu agar masa nifas berjalan normal dan pemberian ASI eksklusif.
6. Mempersiapkan peran ibu dan keluarga dalam menerima kelahiran bayi agar dapat tumbuh kembang secara normal.

Dalam upaya untuk menurunkan kesakitan dan kematian, asuhan kehamilan berfokus pada :
1. Mempersiapkan kelahiran dan kemungkinan gawat darurat.
2. Mengidentifikasi dan menangani masalah dalam kehamilan.
3. Mempromosikan perilaku sehat yang dapat mencegah komplikasi.
4. Menangani komplikasi secara efektif dan tepat waktu.
5. Mengidentifikasi dan mendeteksi masalah – masalah lebih awal, sehingga tindakan yang sesuai dapat dilakukan serta menangani komplikasi yang mengancam jiwa.


f. Refocusing Asuhan Kehamilan
Hasil survey kesehatan rumahtangga (SKRT) tahun 1995 menunjukkan angka kematian ibu sebesar 373 per 100.000 kelahiran hidup dengan penyebab utama adalah:
1. Perdarahan
2. Infeksi
3. Eklampsia
Sebenarnya bidan memiliki peran penting dalam mencegah dan atau menangani setiap kondisi yang mengancam jiwa ini melalui beberapa intervensi yang merupakan komponen penting dalam ANC seperti :
1. Mengukur tekanan darah
2. Memeriksa kadar proteinuria
3. Mendeteksi tanda-tanda awal perdarahan/infeksi
4. Deteksi & penanganan awal terhadap anemia
Namun ternyata banyak komponen ANC yang rutin dilaksanakan tersebut tidak efektif untuk menurunkan angka kematian maternal & perinatal.
Fokus lama ANC :
1. Mengumpulkan data dalam upaya mengidentifikasi ibu yang beresiko tinggi dan merujuknya untuk mendapatkan asuhan khusus.
2. Temuan-temuan fisik (TB, BB, ukuran pelvik, edema kaki, posisi & presentasi janin di bawah usia 36 minggu dsb) yang memperkirakan kategori resiko ibu.
3. Pengajaran /pendidikan kesehatan yang ditujukan untuk mencegah resiko/komplikasi

Hasil-hasil penelitian yang dikaji oleh WHO (Maternal Neonatal Health) menunjukkan bahwa :
1. Pendekatan resiko mempunyai bila prediksi yang buruk karena kita tidak bisa membedakan ibu yang akan mengalami komplikasi dan yang tidak. Hasil studi di Kasango (Zaire) membuktikan bahwa 71% ibu yang mengalami partus macet tidak terprediksi sebelumnya, dan 90% ibu yang diidentifikasi sebagai beresiko tinggi tidak pernah mengalami komplikasi.
2. Banyak ibu yang digolongkan dalam kelompok resiko tinggi tidak pernah mengalami komplikasi, sementara mereka telah memakai sumber daya yang cukup mahal dan jarang didapat. Penelitian menunjukkan bahwa pemberian asuhan khusus pada ibu yang tergolong dalam kategori resiko tinggi terbukti tidak dapat mengurangi komplikasi yang terjadi (Enkin, 2000 : 22).
3. Memberikan keamanan palsu sebab banyak ibu yang tergolong kelompok resiko rendah mengalami komplikasi tetapi tidak pernah diberitahu bagaimana cara mengetahui dan apa yang dapat dilakukannya.

Pelajaran yang dapat diambil dari pendekatan resiko :adalah bahwa setiap bumil beresiko mengalami komplikasi yang sangat tidak bisa diprediksi sehingga setiap bumil harus mempunyai akses asuhan kehamilan dan persalinan yang berkualitas. Karenanya, fokus ANC perlu diperbarui (refocused) agar asuhan kehamilan lebih efektif dan dapat dijangkau oleh setiap wanita hamil.

Isi refocusing ANC :
Penolong yang terampil/terlatih harus selalu tersedia untuk :
1. Membantu setiap bumil & keluarganya membuat perencanaan persalinan : petugas kesehatan yang terampil, tempat bersalin, keuangan, nutrisi yang baik selama hamil, perlengkapan esensial untuk ibu-bayi). Penolong persalinan yang terampil menjamin asuhan normal yang aman sehingga mencegah komplikasi yang mengancam jiwa serta dapat segera mengenali masalah dan merespon dengan tepat.
2. Membantu setiap bumil & keluarganya mempersiapkan diri menghadapi komplikasi (deteksi dini, menentukan orang yang akan membuat keputusan, dana kegawatdaruratan, komunikasi, transportasi, donor darah,) pada setiap kunjungan. Jika setiap bumil sudah mempersiapkan diri sebelum terjadi komplikasi maka waktu penyelamatan jiwa tidak akan banyak terbuang untuk membuat keputusan, mencari transportasi, biaya, donor darah, dsb.
3. Melakukan skrining/penapisan kondisi-kondisi yang memerlukan persalinan RS (riwayat SC, IUFD, dsb). Ibu yang sudah tahu kalau ia mempunyai kondisi yang memerlukan kelahiran di RS akan berada di RS saat persalinan, sehingga kematian karena penundaan keputusan, keputusan yang kurang tepat, atau hambatan dalam hal jangkauan akan dapat dicegah.
4. Mendeteksi & menangani komplikasi (preeklamsia, perdarahan pervaginam, anemia berat, penyakit menular seksual, tuberkulosis, malaria, dsb).
5. Mendeteksi kehamilan ganda setelah usia kehamilan 28 minggu, dan letak/presentasi abnormal setelah 36 minggu. Ibu yang memerlukan kelahiran operatif akan sudah mempunyai jangkauan pada penolong yang terampil dan fasilitas kesehatan yang dibutuhkan.
6. Memberikan imunisasi Tetanus Toxoid untuk mencegah kematian BBL karena tetanus.
7. Memberikan suplementasi zat besi & asam folat. Umumnya anemia ringan yang terjadi pada bumil adalah anemia defisiensi zat besi & asam folat.
8. Untuk populasi tertentu:
Profilaksis cacing tambang (penanganan presumtif) untuk menurunkan insidens anemia berat
Pencegahan/ terapi preventif malaria untuk menurunkan resiko terkena malaria di daerah endemic
Suplementasi yodium
Suplementasi vitamin A

g. Standar asuhan kehamilan
1) Sebagai profesional bidan, dalam melaksanakan prakteknya harus sesuai dengan standard pelayanan kebidanan yang berlaku. Standard mencerminkan norma, pengetahuan dan tingkat kinerja yang telah disepakati oleh profesi. Penerapan standard pelayanan akan sekaligus melindungi masyarakat karena penilaian terhadap proses dan hasil pelayanan dapat dilakukan atas dasar yang jelas. Kelalaian dalam praktek terjadi bila pelayanan yang diberikan tidak memenuhi standard dan terbukti membahayakan.
Terdapat 6 standar dalam standar pelayanan antenatal seperti sebagai berikut:
Standar 3;Identifikasi ibu hamil
Bidan melakukan kunjungan rumah dengan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan memotivasi ibu, suami dan anggota keluarganya agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur.
2) Standar 4: Pemeriksaan dan pemantauan antenatal
Bidan memberikan sedikitnya 4 x pelayanan antenatal. Pemeriksaan meliputi anamnesa dan pemantauan ibu dan janin dengan seksama untuk menilai apakah perkembangan berlangsung normal. Bidan juga harus mengenal kehamilan risti/ kelainan, khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi, PMS/ infeksi HIV; memberikan pelayanan imunisasi, nasehat dan penyuluhan kesehtan serta tugas terkait lainnya yang diberikan oleh puskesmas. Mereka harus mencatat data yang tepat pada setiap kunjungan. Bila ditemukan kelainan, mereka harus mampu mengambil tindakan yang diperlukan dan merujuknya untuk tindakan selanjutnya.
3) Standar 5: Palpasi Abdominal
Bidan melakukan pemeriksaan abdominal secara seksama dan melakukan plapasi untuk memperkirakan usia kehamilan, serta bila umur kehamilan bertambah, memeriksa posisi, bagian terendah janin dan masuknya kepala janin ke dalam rongga panggul, untuk mencari kelainan serta melakukan rujukan tepat waktu.
4) Standar 6: pengelolaan anemia pada kehamilan
Bidan melakukan tindakan pencegahan, penemuan, penanganan dan / atau rujukan semua kasus anemia pada kehamilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5) Standar 7: Pengelolaan Dini Hipertensi pada Kehamilan
Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenali tanda tanda serta gejala preeklamsia lainnya, seta mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya.
6) Standar 8: Persiapan Persalinan
Bidan memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada trimester ketiga, untuk memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang menyenangkan akan direncanakan dengan baik, disamping persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk, bila tiba tiba terjadi keadaan gawat darurat. Bidan hendaknya melakukan kunjungan rumah untuk hal ini.
(Standard Pelayanan Kebidanan, IBI, 2002)

1. Kebijakan program
Kunjungan antenatal sebaiknya dilakukan paling sedikit 4 kali selama kehamilan :
• Satu kali pada TM I
• Satu kali pada TM I
• Dua kali pada TM I

Pelayanan /asuhan standar minimal termasuk ”7T” :
• Timbang berat badan
• Ukur Tekanan darah
• Ukur Tinggi fundus uteri
• Pemberian imunisasi (Tetanus Toksoid) TT lengkap.
• Pemberian Tablet zat besi, minimum 90 tablet selama kehamilan
• Tes terhadap penyakit menular
• Temu wicara dalam rangka persiapan rujukan
Pelayanan/asuhan antenatal ini hanya dapat diberikan oleh tenaga kesehatan professional dan tidak dapat diberikan oleh dukun bayi.

Pemberian vitamin zat besi
Dimulai dengan memberikan satu tablet sehari sesegera mungkin setelah rasa mual hilang. Tiap tablet mengandung FesSO4 320 mg (zat besi 60 mg) dan asam folat 500 ug, minimal masing – masing 90 tablet. Tablet besi sebaiknyatidak diminum bersama teh atau kopi karena akan mengganggu penyerapan.

Imunisasi TT
Antigen Interval Lama perlindungan % perlindungan
TT 1 Pada waktu kunjungan antenatal pertama - -
TT 2 4 mg setelah TT 1 3 tahun * 80
TT 3 6 bulan setelah TT 2 5 tahun 95
TT 4 1 tahun setelah TT 3 10 tahun 99
TT 5 1 tahun setelah TT 4 25 tahun/seumur hidup 99
Ket : * artinya apabila dalam waktu 3 tahun WUS tersebut melahirkan, maka bayi yang dilahirkan akan terlindung dari TN (Tetanus Neonatorum)

2. Kebijakan teknis
Setiap kehamilan dapat berkembang menjadi masalah atau komplikasi setiap saat. Itu sebabnya mengapa ibu hamil memerlukan pemantauan selama kehamilannya.
Penatalaksanaan bumil secara keseluruhan meliputi komponen – komponen sbb :
• Mengupayakan kehamilan yang sehat
• Melaklukan deteksi dini komplikasi, melakukan penatalaksanaan awal serta rujukan biola diperlukan.
• Persipan persalinan yang bersih dan aman
• Perencanaan antisipatif dan persiapan dini untuk melakukan rujukan jika terjadi komplikasi

h. Tipe pelayanan asuhan kehamilan
1) Independent Midwive/ BPS
Center pelayanan kebidanan berada pada bidan. Ruang lingkup dan wewenang asuhan sesuai dengan kepmenkes 900/ 2002. Dimana bidan memberikan asuhan kebidanan secara normal dan asuhan kebidanan “bisa diberikan” dalam wewenang dan batas yang jelas. Sistem rujukan dilakukan apabila ditemukan komplikasi atau resiko tinggi kehamilan. Rujukan ditujukan pada sistem pelayanan kesehatan yang lebih tinggi.
2) Obstetrician and Gynecological Care
Center pelayanan kebidanan berada pada SPOG. Lingkup pelayanan kebidanan meliputi fisiologi dan patologi. Rujukuan dilakukan pada tingkat yang lebih tinggi dan mempunyai kelengkapan sesuai dengan yang diharapkan.
3) Public Health Center/ Puskemas
Center pelayanan kebidanan berada pada team antara bidan dan dokter umum. Lingkup pelayanan kebidanan meliputi fisiologi dan patologi sesuai dengan pelayanan yang tersedia. Rujukan dilakukan pada system yang lebih tinggi
4) Hospital
Center pelayanan kebidanan berada pada team antara bidan dan SPOG. Lingkup pelayanan kebidanan meliputi fisiologi dan patologi yang disesuaikan dengan pelayanan kebidanan yang tersedia. Rujukan ditujukan pada rumah sakit yang lebih tinggi tipenya.
5) Rumah Bersalin
Center pelayanan kebidanan berada pada team antara bidan dan SPOG sebagai konsultant. Lingkup pelayanan kebidanan meliputi fisiologi dan patologi yang disesuaikan dengan pelayanan yang tersedia. Rujukan ditujukan pada system pelayanan yang lebih tinggi.


i. Hak – hak wanita hamil
1) Hak-hak ibu ketika menerima layanan asuhan kehamilan (Saifuddin, 2002), yaitu :
Mendapatkan keterangan mengenai kondisi kesehatannya. Informasi harus diberikan langsung kepada klien (dan keluarganya).
2) Mendiskusikan keprihatinannya, kondisinya, harapannya terhadap sistem pelayanan, dalam lingkungan yang dapat ia percaya. Proses ini berlangsung secara pribadi dan didasari rasa saling percaya.
3) Mengetahui sebelumnya jenis prosedur yang akan dilakukan terhadapnya.
4) Mendapatkan pelayanan secara pribadi / dihormati privasinya dalam setiap pelaksanaan prosedur.
5) Menerima layanan senyaman mungkin.
6) Menyatakan pandangan dan pilihannya mengenai pelayanan yang diterimanya.

j. Tenaga professional asuhan kehamilan
1. Bidan
Bidan melaksanakan asuhan kehamilan yang normal, mengawasi persalinan serta melangsungkan proses persalinan yang normal dan merawat ibu post partum serta bayi baru lahir yang normal.
2. Dokter obstetric
Melaksanakan asuhan kebidanan pada ibu hamil, bersalin & nifas baik secara fisiologis maupun patologis.
3. Dokter umum
Dokter umum juga terlibat dalam asuhan kebidanan. Dokter umum biasanya memiliki perjanjian dengan sejumlah dokter obgin untuk keperluan konsultasi dan rujukan jika pelayanan spesialis ini diperlukan.
4. Profesional kesehatan lainnya dalam asuhan kebidanan
Ibu hamil dapat dirujuk kepada professional kesehatan lainnya atau ia dapat memutuskan sendiri konsultasi pada professional kesehatan lainnya untuk memperoleh nasihat, penyuluhan atau tindakan tambahan selama kehamilannya, misalnya : pada ahli gizi, fisioterapis, dll.

k. Peran dan tanggung jawab bidan dalam asuhan kehamilan
Untuk membantu bumil dan bulin yang sehat bidan harus :
1. Membantu ibu dan keluarga untuk persipan kelahiran dan mungkin juga keadaan darurat :
2. Mendeteksi dan mengobati komplikasi yang timbul selama kehamilan, bersifat medis, bedah dan obstetrik.
3. Meningkatkan dan menetapkan kesehatan fisik, mental dan sosial ibu dan bayi dengan menyediakan pendidikan, suplemen serta imunisasi.
4. Membantu mempersiapkan ibu untuk menyusui, masa nifas, menjaga kesehatan anak secara fisik, psiko dan sosial.

l. Issue terkini dalam asuhan kehamilan
Selain hasil hasil penelitian, bidan juga harus mengukuti berbagai isu terkini yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi wanita. Beberapa isu yang berkaitan dengan kehamilan adalah sebagai berikut:
1. Women Centre Care (WCC)
Women Centre Care adalah asuhan yang berpusat pada wanita. Dalam pelaksanaan asuhan ini wanita dipandang sebagai manusia secara utuh (holistik) yang mempunyai hak pilih untuk memelihara kesehatan reproduksinya. Adapun faktor faktor yang mempengaruhi kesehatan wanita di Indonesia antara lain sebagai berikut:
a. Status wanita dalam masyarakat masih rendah
b. Kesehatan reproduksi, dimana seorang wanita mengalami hamil, melahirkan, serta nifas yang beresiko menyebabkan kematian.
c. Ketidakmampuan wanita untuk memelihara kesehatannya sendiri akibat pendidikan yang rendah
d. Kurangnya modal (ekonomi) dalam upaya pemeliharaan kesehatan
e. Sosial budaya, ekonomi, pelayanan kesehatan tidak terjangkau, pengetahuan yang rendah
Upaya yang dilakukan Women Centre Care adalah adanya kontinuitas (kesinambungan ) dalam pemberian asuhan yang meliputi asuhan yang berkelanjutan (konsep pelayanan kebidanan yang terorganisasi)
2. Pre eklamsi dan udema
Isu mengenai pre eklamsi dan udema pada ibu hamil sedah cukup luas berkembang sehingga bidan harus senantiasa meningkatkan keilmuannya agar dapat memberika informasi yang tepat ketika memberikan asuhan pada ibu hamil. Dengan variasi tingkat pendidikan dan pengetahuan masyarakat maka akan bervariasi pula tanggapan yang akan diberikan, dengan adanya isu isu yang berkembang. Bidan sebagai seorang yang dekat dengan masyarakat dan dipandang berkompeten dalam hal ini harus dapat menyikapi dengan bijaksana setiap reaksi yang muncul dari masyarakat. Jika menemukan hal yang negatif maka secepatnya melakukan suatu tindakan , seperti melakukan penyuluhan mengenai pre eklamsi dan udema selama kehamilan

m. Evidence Based Medicine
Salah satu aspek yang harus dipenuhi dalam memberikan asuhan kebidanan yang bertanggung jawab adalah dengan mengacu pada hasil penelitian yang paling up to date. Hasil penelitian yang didapatkan beserta rekomendasi dari peneliti dijadikan sebagai acuan dalam memberikan pelayanan. Beberapa hasil penelitian mengenai ibu hamil antara lain sebagai berikut:
1. Penelitian mengenai ibu hamil dan KB yang dilakukan oleh Dra. Flourisa Julian Sudrajad, M. Kes., dari Puslitbang-KR-BKKBN tahun 2003 di 10 kabupaten di Propinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur menemukan bahwa:
a. Sebanyak 45% Wanita tidak tahu mengenahi jenis komplikasi dalam kehamilan;
b. Sebanyak 83% wanita hamil memeriksakan kehamilannya difasilitas kesehatan, cakupan inin lebih rendah daritarget PWS-KIA, yaitu 90%;
c. Cakupan K1 (Kunjungan atau kontak pertama antara wanita hamil trimester 1 dengan tenaga kesehatan) sebesar 56%-90%, belum sesuai dengan cakupan K1, Propenas tahun 2010 sebesar 95%;
d. Cakupan K4 (Kontak atau kunjungan wanita hamil yang keempat kalinya dengan tenaga kesehatan, dilakukan di trimester 3) sebesar 40-90%, target Propenas tahun 2010, K4 sebesar 90%;
e. Lebih dari 50% responden tidak tahu mengenai komplikasi dalam masa persalinan dan nifas;
f. Hanya 26% cakupan bayi yang mendapat imunisasi lengkap, sedangkan 8% lainnya tidak dapaGBVt imunisasi sama sekali;
g. Tingkat pengetahuan tentang KB sudah cukup tinggi yaitu, 90%
h. Sebanyak 18-70% wanita tidak mengetahui bagaimana cara menghindarik penyakit AIDS.
2. Penelitian yang dilakukan oleh Jumirah, dkk, tahun 1998 menemukan bahwa ibu hamil penderita anemia berat mempunyai resiko 4,2 kali lebih besar untuk melahirkan bayi dengan Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR).
3. Dari staf pengajar FKM UI mengemukakan hasil penelitiannya mengenai pengaruh pemeriksaan kehamilan terhadap pemilihan penolong persalinan, yaitu sebagai berikut ;
a. Ibu hamil yang melakukan ANC minimal 4 kali mempunyai peluang 2 kali lebih besar untuk memilih tenaga kesehatan sebagai penolong persalinannya daripada ibu hamil dengan ANC kurang dari 4 kali.
b. Ibu hamil yang mendapat konseling pada saat ANC mempunyai peluang 3,7 kali lebih besar untuk memilih tenaga kesehatan sebagai penolong persalinan dibandingkan ibu hamil yang tidak mendapatkan konseling.
4. S.M. Willer seorang peneliti dari Utrecth Univercity, Belanda menemukan bahwa ibu hamil yang mengonsumsi apel selama masa kehamilan dapat mengurangi asma pada bayinya.
5. Seorang peneliti Denmark mengatakan bahwa ada korelasi yang positif antara meminum susu selama hamil dengan berat badan dan panjang bayi yang dilahirkan.
6. Ezzra Susser peneliti dari Amerika menemukan bahwa penurunan mental pada anak-anak kemungkinan disebabkan oleh penyakit flu yang diderita oleh sang ibu saat kandungannya berjalan pada tiga bulan pertama pada masa kehamilan (trimester 1).
7. Rossi Anggraini tahun 2007 menemukan bahwa jarak kelahiran kurang dari 27 bulan meningkatkan resiko kematian perinatal sebesar 4,77 kali dibandingkan dengan jarak kelahiran yang lebih dari 27 bulan.
8. Dr. Cuno S. P. M. Uiterwaal, pemimpin penelitian dan professor yang bekerja sama dengan klinik Epidemiologi di Univercity Medical Center, Utrecht menemukan bahwa orang tua perokok dapat membahayakan kesehatan anak mereka, termasuk system kardiovaskular mereka yang dapat dideteksi sejak awal kehamilannya.
9. Serta masih banyak lagi penelitian lainnya.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Check Comment